Astaga Ada Sejumlah Pensiunan Masuk Dalam Daftar Penerima(PKH) di Buol, Ada Apa.???

    Astaga Ada Sejumlah Pensiunan Masuk Dalam Daftar Penerima(PKH) di Buol, Ada Apa.???

    BUOL-Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buol Sulawesi Tengah (Sulteng) Asmayudin Gotjeng SP mengaku ada sejumlah pensiunan masuk dalam daftar Penerima bantuan Program Keluarga Harapan(PKH)

    Hal ini di sebutkan oleh kepala dinas Sosial Kabupaten Buol, kepada media ini membenarkan adanya sejumlah pensiunan yang masuk dalam daftar Penerima Program Keluarga Harapan(PKH)

    " Iya ada masuk namun kami sudah melakukan pembatalan dan itu tidak bisa, bahkan aparat Desa saja tidak bole karena itu hanya untuk masyarakat miskin berdasarkan Kartu Keluarga " Kata kadis

    Menurut Kadis yang bukan kriteria keluarga miskin tidak di benarkan untuk mendapatkan bantuan sosial seperti PKH seperti ASN. Pensiunan dan Aparat Desa sekaligus isteri yang masuk dalam Kartu Keluarga tidak di perbolehkan.

    Lebih lanjut Kadis menjelaskan, pihaknya telah melakukan pembatalan sejumlah pensiunan yang terdata sebagai penerima bantuan PKH itu. " Kami sudah melakukan Pembatalan dan ada bukti surat pembatalan nya , " ujarnya.

    Dia Menambahkan sesuai dengan ketentuan Kementerian Sosial, tidak termasuk kelompok masyarakat yang perlu mendapatkan program bantuan pemerintah, bahkan ASN, Pensiunan dan aparat desa pun dilarang menerima bantuan PKH 

    " Yang jelas nantinya akan dicoret dalam daftar penerima bantuan, dan kami telah meminta pemerintah pusat untuk merevisi data penerima bantuan tersebut, " katanya, menjelaskan.***

    buol
    Rahmat Salakea

    Rahmat Salakea

    Artikel Sebelumnya

    2 Tahun Tak Terimah Selisih Kenaikan Tunjangan...

    Artikel Berikutnya

    Pleno Rekapitulasi Perhitungan Tingkat Kecamatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Presiden Prabowo Subianto Umumkan Menteri Negara dalam Pemerintahan Periode 2024-2029

    Ikuti Kami